Home Current Issue Begini Cara Menghitung Bonus Tahunan Karyawan
cara menghitung bonus tahunan karyawan

Begini Cara Menghitung Bonus Tahunan Karyawan

by Titis NP

Banyak karyawan yang menunggu adanya bonus tahunan yang diberikan perusahaan karena untuk menambah penghasilan. Bahkan sebagian perusahaan memberikan bonus tahunan karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kerja yang telah dilakukan. 

Sebenarnya bagi para perusahaan tidak wajib memberikan bonus kepada karyawan ini karena tidak ada aturannya pada Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jadi pemberiannya berdasarkan reward untuk karyawannya yang telah bekerja dengan baik. 

Dan ternyata banyak jenis bonus tahunan yang diberikan seperti halnya bonus tahunan, bonus prestasi, bonus retensi, dan lainnya. Yuk, pahami untuk bonus tahunan ini dengan baik agar bisa menghitung dengan tepat. 

Apa Itu Bonus Tahunan Karyawan

Jika melihat pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 bonus tentang Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non Upah. Bisa ditarik kesimpulan bahwa bonus karyawan merupakan kelompok komponen non upah. 

Bisa dikatakan bahwa bonus yang dibayarkan oleh perusahaan adalah hasil keuntungan perusahaan saat karyawan memberikan kinerja yang baik dan lebih dari yang ditargetkan. 

Namun, biasanya ada bonus tahunan yang rutin seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan ada juga yang tidak rutin. Proses pembayarannya dilakukan bervariasi dan tidak seperti gaji pokok yang dibayarkan per bulan. 

Bahkan untuk besaran dari bonus ini tidak selalu sama dan bisa jadi waktunya bersamaan dengan THR. Dan kapan serta berapa bonus yang dibayarkan mengacu pada keputusan perusahaan kapan ingin memberikannya kepada karyawan. Bisa saja karyawan tidak menerima bonus tahunan ini.

Dasar Bonus Tahunan 

Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya bahwa bonus akan diberikan untuk mendorong motivasi kerja serta loyalitas karyawan. Walaupun sebenarnya untuk bonus ini bisa saja membuat satu karyawan dengan karyawan lain merasakan kecemburuan karena dirasa kurang adil. 

Baca Juga  2 Cara Mendapatkan Pinjaman Modal Usaha dari Pemerintah

Oleh sebab itu, sebenarnya perusahaan memiliki kriteria sendiri untuk karyawan yang diberikan bonus sehingga bisa dikatakan bersikap adil. Hal yang menjadi pertimbangan adalah masa kerja, level jabatan, maupun departemen. Kenali masing-masing dasar perhitungan bonus karyawan di bawah:

1. Masa Kerja

Seperti yang diketahui bahwa masa kerja adalah berapa lama waktu karyawan tersebut bekerja pada perusahaan. Pastinya akan berbeda dari satu karyawan dan karyawan lainnya namun bisa saja sama jika waktu rekrutmen terjadi bersamaan. 

Untuk menghitung bonus tidak ada salahnya perusahaan melihat pada masa kerja. Hal tersebut dikarenakan memberikan apresiasi kepada karyawan yang sudah bekerja secara loyal di perusahaan. 

2. Level Jabatan

Ada juga pemberian bonus yang didasarkan dengan level jabatan jadi semakin tinggi jabatannya maka akan semakin banyak juga bonus yang didapatkan. Apakah ini akan memberikan tingkat kecemburuan? Bisa jadi jika perusahaan tidak memiliki strategi yang baik. 

Pasalnya, semakin tinggi level jabatan yang dimiliki maka tanggung jawab yang dianut juga semakin besar. Pantas saja jika semakin tinggi jabatan maka semakin besar bonus tahunan yang bisa didapatkan. 

3. Departemen

Ada sisi lain yang menjadi dasar pemberian bonus karyawan seperti departemen yang ditempati. Departemen sendiri adalah bagian pekerjaan dari perusahaan sehingga memberikan dampak yang berbeda dari departemen satu ke departemen lainnya. 

Ada beberapa departemen yang bisa diketahui dalam kelompok besar agar dapat memutuskan berapa besaran yang pantas diberikan untuk bonus, yaitu:

  • Produksi adalah bagian yang bertugas dalam mengatur seluruh kegiatan untuk keperluan proses produksi suatu barang yang akan dijual. 
  • Non produksi adalah bagian yang tidak langsung dalam proses produksi namun terdapat bagian tersendiri seperti keuangan, pemasaran, akuntansi, personalia, dan lainnya. 
  • Supporting adalah bagian layaknya general affairs yang bertugas dalam mendukung kegiatan operasional seperti pengadaan barang dan jasa untuk kelangsungan operasional perusahaan. 
Baca Juga  Ini Dampak Kenaikan Suku Bunga bagi Kehidupan Sehari-hari

Jika sudah melihat departemen yang ada maka bisa diberikan reward yang sesuai dan besarannya bisa dilakukan perhitungan tersendiri. 

Perhitungan Bonus Tahunan Karyawan

Dalam perhitungan bonus ini sebenarnya bisa disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Akan tetapi, banyak perusahaan yang melihat dari pertimbangan produksi sehingga departemen produksi akan mendapatkan bonus lebih banyak dibanding departemen lainnya. 

Apakah hal ini benar? Tergantung tingkat kesulitan yang dilakukan oleh para karyawan yang ada. Selain itu, bidang lainnya bisa disesuaikan. Namun, jika tanggung jawab dilihat yang paling besar adalah non-produksi atau supporting maka masih bisa dipertimbangkan lagi untuk besaran bonusnya. 

Ternyata untuk mendapatkan perhitungan bonus tahunan yang tepat diperlukan beberapa komponen. Contohnya saja seperti apakah karyawan tersebut pernah diberikan surat peringatan? Surat skorsing? Dan lainnya? Jika iya maka bisa saja untuk bonus tahunan berkurang. 

Agar bisa mendapatkan perhitungan bonus tahunan yang tepat maka bisa menghitung dengan rumus cara menghitung bonus tahunan karyawan di bawah ini:

Bonus Tahunan Karyawan = (Poin masa kerja x level jabatan x departemen x gaji) x sanksi

 

Melihat dari rumus di atas maka bisa dikatakan bahwa seluruh komponen yang diberikan penjelasan sebelumnya sudah masuk secara keseluruhan. Dengan adanya rumus di atas maka perhitungan poin bisa dilakukan lebih rinci lagi bukan? 

4. Masa Kerja

Tahun Bekerja Poin Bonus Keterangan
Kurang dari 1 tahun Pro rata (Gaji : 12) x Masa kerja
1 – <2 tahun 90% Tanggal masuk sampai dengan lebaran
2 – <4 tahun 100% Tanggal masuk sampai dengan lebaran
4 – <6 tahun 110% Tanggal masuk sampai dengan lebaran
6 – <8 tahun 120% Tanggal masuk sampai dengan lebaran
8 – <10tahun 130% Tanggal masuk sampai dengan lebaran
>10 tahun 140% Tanggal masuk sampai dengan lebaran
Baca Juga  Mengenal Robot Trading, Plus Minus Investasi Menggunakan Robot Trading

 

5. Level Jabatan

Level Jabatan Poin Bonus
Manajer 120%
Superintendent 110%
Supervisor 100%
Foreman 90%
Operator produksi 80%

 

6. Departemen

Departemen Poin Bonus
Produksi 130%
Non-produksi 115%
Supporting 100%

 

7. Sanksi SP

Sanksi Poin Keterangan
Tanpa Sanksi 100% Pernah / sedang berjalan
SP 1 90% Pernah / sedang berjalan
SP 2 80% Pernah / sedang berjalan
SP 3 70% Pernah / sedang berjalan
Skorsing 60% Pernah / sedang berjalan

 

Contoh Kasus Menghitung Bonus Tahunan

Agar pemahaman dalam perhitungan lebih paham maka akan diberikan contoh pada cerita salah satu supervisor di bawah ini:

Baskara adalah seorang Supervisor yang ada di PT. EKARINO TRINATA. Departemen yang sedang diawasinya saat ini adalah departemen paling berpengaruh di perusahaan yaitu Departemen Produksi. Dengan masa jabatan lebih dari 6 tahun gajinya sudah sampai 6 juta per bulan. 

Pada saat bekerja di perusahaan Baskara adalah karyawan yang loyal, penuh tanggung jawab, dan supel dengan teman kerjanya. Oleh sebab itu sanksi apapun tidak pernah dijalaninya. 

Nah, sesuai dengan cerita di atas, maka bisa menghitung besaran bonus tahunan Baskara, yaitu:

Nama Karyawan Perhitungan Bonus Tahunan Jumlah
Baskara (110% x 100% x 120% x Rp. 6.000.000) x 100% Rp. 7.920.000,-

Cukup mudah bukan untuk mengetahui bonus tahunan Baskara di atas? Hal tersebut dikarenakan di perusahaan sudah ditetapkan dengan baik berapa besaran bonus tahunan karyawan yang akan diberikan. Pastinya akan membuat kecemburuan antar karyawan berkurang dengan sistem yang baik.

Related Posts