Selain bank dan koperasi, pegadaian menjadi salah satu tempat paling populer untuk meminjam uang, dengan cara meninggalkan barang atau surat berharga seperti BPKB mobil. Cara gadai BPKB mobil sendiri termasuk mudah, karena saat ini pegadaian sudah tersebar di hampir seluruh pelosok negeri.
Biasanya, proses pencairan uang di pegadaian juga lebih cepat jika dibanding dengan bank atau koperasi. Namun, tidak semua orang yang memiliki mobil bisa menggadaikan BPKB-nya jika saat pengajuan tidak memenuhi persyaratan seperti dalam daftar di bawah ini.
Daftar Isi
Syarat-Syarat Gadai BPKB Mobil
Syarat dalam daftar berikut bisa lebih banyak atau lebih sedikit tergantung pada masing-masing tempat gadai, jadi syaratnya bisa berbeda dari satu tempat dan tempat lainnya. Namun secara umum, daftar persyaratannya adalah sebagai berikut:
-
Warga Negara Indonesia
Pemohon/orang yang ingin mengajukan pinjaman haruslah orang yang terdaftar secara resmi sebagai penduduk negara Indonesia.
Jadi, tidak boleh orang asing (turis) yang sedang berkunjung ke Indonesia, orang asing yang tinggal sementara di Indonesia dan memiliki saudara di negeri ini, atau orang asli Indonesia yang sudah menjadi warga negara lain dan hanya sedang tinggal sementara di Indonesia.
-
Berusia Dewasa dan dalam Masa Produktif
Guna memastikan bahwa si peminjam adalah orang yang benar-benar bisa bertanggung jawab, dan keputusan yang diambil tidak dilakukan secara gegabah, maka usianya harus sudah masuk ke kategori dewasa yaitu minimal 21 tahun.
Adapun usia maksimal saat mengajukan pinjaman adalah 60 tahun. Usia lebih dari ini dianggap sudah tidak produktif atau umumnya sudah pensiun kerja.
Pihak pegadaian sendiri (dan sejumlah lembaga peminjam uang lainnya) tidak bisa mengambil resiko untuk meminjamkan uang kepada orang yang sudah tidak dalam masa produktif. Sebab, khawatir tidak ada pemasukan setiap bulan yang bisa membuat pihak peminjam membayar angsuran, meskipun saat meminjam sudah meninggalkan barang jaminan.
-
Menyertakan Tanda Bukti Pembayaran Listrik
Tanda bukti yang dimaksud pada poin ini bisa yang asli atau fotokopi, tapi biasanya bukan hanya pembayaran 1 bulan melainkan 6 bulan terakhir.
Biasanya, fungsi dari pembayaran listrik ini adalah sebagai bukti bahwa pihak yang meminjam memiliki alamat/tinggal di tempat yang menetap (tidak berpindah-pindah). Karena itu bukti yang diminta adalah 6 bulan terakhir, bukan 1 bulan saja.
Selain itu, bukti pembayaran listrik juga menjadi salah satu bukti bahwa pihak peminjam memang mampu untuk melakukan kewajibannya setiap bulan.
-
Memiliki Pekerjaan
Pihak peminjam harus memiliki pekerjaan tetap setidaknya selama 1 tahun terakhir, untuk meyakinkan pihak gadai bahwa si peminjam memiliki pemasukan setiap bulan. Hal ini bisa dibuktikan dengan melampirkan fotokopi kontrak kerja, foto tempat kerja, atau lainnya.
-
Foto Terbaru
Syarat yang satu ini biasanya tidak diwajibkan di sebagian besar pegadaian. Namun jika syarat ini ada, biasanya foto yang dimaksud adalah foto wajah terbaru (bisa pas foto atau foto biasa) dan berwarna.
Foto wajah yang ada pada fotokopi identitas diri (KTP atau SIM) biasanya tidak jelas. Karena itu beberapa tempat gadai membutuhkan foto yang lebih jelas, agar nantinya si peminjam mudah dicari jika suatu hari ada masalah.
-
Membawa Serta Mobil yang Akan Digadai
Selain menyerahkan BPKB mobil, pihak peminjam juga harus membawa serta mobil yang namanya tertera di dalam BPKB, karena nantinya pihak pegadaian akan memeriksa kondisi fisik mobil tersebut.
Mobil dengan usia muda dan dengan kondisi fisik serta mesin yang bagus biasanya memiliki nilai yang tinggi. Namun, mobil dengan usia agak tua juga bisa diterima asalkan usia maksimalnya tidak lebih dari 10 tahun dari tahun produksi mobil tersebut.
Selain mobil biasa (mobil penumpang), BPKB dari mobil angkutan juga bisa digadai asalkan usianya tidak lebih dari 8 tahun dari tahun produksi mobil tersebut.
Syarat-syarat dokumen lainnya adalah sebagai berikut:
- 1 lembar fotokopi identitas diri yang sah dan masih berlaku, bisa e-KTP atau SIM. Bagi peminjam yang sudah menikah sah secara negara dan agama juga perlu membawa fotokopi KTP pasangan.
- 1 lembar fotokopi kartu keluarga.
- 1 lembar fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari mobil yang akan digadai, jadi bukan STNK milik motor/mobil lainnya.
- BPKB kendaraan yang asli (bukan fotokopi).
- Fotokopi slip gaji (biasanya 3 bulan terakhir tapi juga bisa lebih tergantung kebijakan masing-masing tempat gadai).
- Foto mobil yang hendak digadai (biasanya foto yang sudah dicetak, bukan dalam bentuk digital).
- Fotokopi faktur pembelian mobil untuk membuktikan bahwa mobil tersebut memang milik dari si peminjam.
Khusus untuk peminjam yang memiliki usaha (wiraswasta), maka syarat dokumen di atas perlu ditambah dengan 1 lembar fotokopi surat izin usaha dan fotokopi rekening buku tabungan dalam beberapa bulan terakhir (biasanya 3 sampai 6 bulan).
Jika peminjam bukan perorangan, melainkan suatu perusahaan, maka ada syarat tambahan berupa fotokopi identitas komisaris dan direksi, fotokopi akta perusahaan, dan fotokopi NPWP perusahaan, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), serta TDP (Tanda Daftar Perusahaan) masing-masing 1 lembar.
Cara Gadai BPKB Mobil
Jika seluruh persyaratan di atas sudah disiapkan, maka datanglah ke tempat gadai yang sudah dipilih dan berikut adalah gambaran proses gadai BPKB mobil:
- Setelah berada di tempat gadai, sampaikan maksud dan tujuan lalu serahkan syarat-syarat dokumen yang sudah disiapkan.
- Jika syarat yang diberikan sudah sesuai dengan kebijakan tempat gadai, biasanya petugas akan langsung memberikan formulir pengajuan gadai yang selanjutnya harus diisi oleh si peminjam.
- Selanjutnya petugas akan mengecek kondisi mobil dan memberikan taksiran harga (dana maksimal yang bisa dicairkan). Bersamaan dengan ini, pihak gadai juga akan menunjukkan tabel angsuran gadai BPKB mobil agar peminjam bisa memilih sendiri jangka waktu pinjamannya.
- Setelah memilih tenor dan jangka waktu sesuai dengan kondisi finansial, dan setuju dengan bunga, nominal denda jika telat membayar, dan peraturan lain dari pegadaian tersebut, maka pihak gadai akan memberikan surat perjanjian yang harus ditandatangani kedua pihak.
- Jika seluruh proses di atas sudah selesai, pihak gadai akan memberikan tanda/bukti gadai berisi nama peminjam, informasi barang jaminan, jumlah pinjaman, dan tenor. Bukti gadai ini harus disimpan peminjam hingga perjanjian gadai selesai/berakhir.
Informasi Tempat Gadai BPKB Mobil
Jika kebetulan belum menemukan tempat gadai yang bagus dan terpercaya atau yang bersedia menerima BPKB mobil, maka pertimbangkan untuk datang ke gadaikendaraan.com yang ada di Majapahit Permai, Blok B Nomor 124, Gambir, Jakarta Pusat.
Empat alasan mengapa harus memilih tempat tini adalah:
- Syarat gadai yang fleksibel.
- Proses gadai dijamin cepat, sehingga cocok untuk yang membutuhkan dana darurat cepat.
- Legal dan diawasi OJK.
- Jaringan luas.
Cara gadai BPKB mobil termasuk mudah dan syaratnya juga tidak ribet asalkan bisa memilih tempat gadai yang tepat seperti https://www.gadaikendaraan.com/. Informasi selengkapnya termasuk kontak person dan CS bisa didapat dengan membuka situs web di atas.