Untuk menghindari kerugian investasi, investor harus melakukan banyak hal, contohnya mengetahui harga wajar saham. Dengan mengetahuinya, investor dapat terhindar dari membeli saham yang terlalu mahal. Oleh karenanya, semua investor harus tahu cara menghitung harga wajar saham.
Para investor pemula mungkin menganggap bahwa menghitung harga wajar saham adalah hal yang sulit untuk dilakukan. Namun, penghitungan ini sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan.
Daftar Isi
Pengertian Harga Wajar Saham
Orang awam umumnya akan menganggap bahwa saham yang memiliki harga wajar adalah saham murah. Mereka akan melihat mahal atau murahnya saham melalui nilai nominal saham tertentu.
Misalnya, harga saham A adalah 2.430 dan harga saham B adalah 3.890. Dari membandingkan harga tersebut, mereka akan berpendapat bahwa saham A murah dan saham B mahal.
Namun, para investor tidak melihatnya secara demikian. Dalam dunia investasi, nilai wajar atau fair value sebuah saham tidak dinilai dengan cara seperti itu.
Harga wajar saham merupakan harga pasar dari suatu saham yang ada pada titik tertentu serta dinilai sepadan atau sebanding dengan fundamental perusahaan. Apa yang dimaksud fundamental perusahaan di sini umumnya mengacu pada kinerja atau kondisi keuangan perusahaan.
Harga saham yang ada di pasar saham tidak selalu merupakan harga wajar. Terkadang nilai saham tersebut overvalued maupun undervalued. Sehingga, investor hanya bisa memilih untuk menjual atau membeli saham yang harganya hanya sedikit overvalued atau undervalued.
Cara Menghitung Harga Wajar Saham Menggunakan Berbagai Rasio Keuangan
Lalu, bagaimana cara menghitung nilai harga wajar saham? Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghitung harga wajar saham. Cara ini dibedakan berdasarkan rasio keuangan yang digunakan dalam perhitungan tersebut.
1. Price Book Value
Price to Book Value, yang sering disingkat menjadi PBV, merupakan rasio nilai harga saham terhadap nilai buku perusahaan per saham (BVPS) Jika ditulis dalam rumus matematika, maka PBV= harga saham : BVPS.
Untuk memperoleh nilai BVPS, investor dapat membagi book value (Aktiva – Kewajiban): outstanding share (jumlah saham yang beredar).
Contoh cara menghitung PBV adalah sebagai berikut.
Harga saham dari sebuah perusahaan X adalah 5.000 perlembar dan diketahui bahwa nilai BVPS-nya adalah 3.500. Maka, PBV = 5000: 3500= 1,42
Itu artinya, harga saham perusahaan ini overvalued. Hal ini karena nilai PBV suatu emiten yang kurang dari 1 dianggap undervalued. Namun, jika nilainyga lebih dari 1, maka harga sahamnya dinilai overvalued.
Cara menghitung harga wajar saham dengan PBV ini banyak digunakan oleh investor karena cukup mudah dipahami dan diaplikasikan. Namun, saat menggunakan cara ini, investor sebaiknya juga mempertimbangkan nilai PBV perusahaan sejenis.
Jika PBV perusahaan lain tak jauh beda dari PBV perusahaan tersebut, itu artinya harga saham perusahaan itu masih tergolong wajar
2. Earning per Share
Apa yang dimaksud Earning per Share (EPS)? EPS merupakan laba bersih perusahaan dalam satu tahun setelah dikurangi dividen preferen dan dibagi jumlah saham yang beredar. Jadi, EPS adalah laba bersih per saham dalam setahun.
Perusahaan yang memiliki nilai EPS tinggi berarti memiliki pendapatan tinggi. Jika nilai EPS saham suatu perusahaan jauh di bawah harga jual saham, maka saham tersebut dapat dikatakan terlalu mahal.
Selain memperhatikan EPS tahun ini dari suatu perusahaan, investor juga perlu memperhatikan EPS tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, investor akan tahu bagaimana pertumbuhan perusahaan tersebut.
Alhasil, investor dapat memutuskan dengan bijaksana apakah ia harus membeli saham itu atau tidak.
3. Price to Earnings Ratio
Cara menghitung harga wajar saham yang satu ini direkomendasikan untuk investor pemula. Price to Earning Ratio (PER) merupakan rasio untuk menilai suatu emiten berdasar harga saham terhadap earning per share (EPS).
Jika ditulis dengan kalimat matematika, maka PER= harga saham : laba bersih per saham. Contohnya, harga saham perusahaan Y adalah 4.000 dan diketahui EPS-nya adalah 500, maka nilai PER= 4000:500 = 8. Jadi PER perusahaan Y adalah 8x.
Secara umum, harga saham dengan nilai PER di bawah 10x dianggap murah sedangkan dengan nilai PER lebih dari 10 dianggap mahal. Meski demikian, investor harus membandingkan semua emiten dari sektor yang sama untuk mengetahui harga wajar.
Misalnya, jika semua emiten dalam sektor industri makanan memiliki rata-rata PER 8x maka harga saham perusahaan Y di atas tergolong harga wajar. Namun, jika rata-rata PER adalah 12x maka harga saham itu tergolong undervalued.
4. Price Earning to Growth Ratio
Price Earning to Growth Ratio (PEG) merupakan rasio yang dipakai untuk mengukur nilai kepantasan antara tiga variabel, yaitu harga saham, EPS. dan harapan pertumbuhan perusahaan.
Untuk menghitungnya, investor perlu data harga saham, EPS tahun ini, dan EPS tahun lalu. Setelah memiliki data tersebut, investor dapat mengikuti rumus berikut.
PEG = (harga saham : EPS tahun ini) : ((EPS tahun ini : EPS tahun lalu) – 1)
Semakin rendah nilai PEG, maka harga sahamnya semakin murah dan sebaliknya.
5. Return on Equity
Menghitung nilai Return of Equity memungkinkan investor untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari investasi yang berasal dari para pemilik saham.
Perusahaan yang memiliki nilai ROE tinggi berarti mampu mengelola modal pemilik saham dengan baik serta mampu menghasilkan keuntungan besar. Cara menghitung nilai ini adalah dengan membagi keuntungan dengan jumlah modal yang berasal dari pemegang saham.
Contohnya, sebuah perusahaan mampu menghasilkan laba bersih sebesar Rp100.000.000 dari modal yang berasal pemegang saham yang besarnya Rp200.000.000, maka nilai ROE-nya adalah sebagai berikut.
ROE = 100.000.000 : 200.000.0000 = 0,5 atau 50%
Jadi, rasio pengembalian modalnya adalah 50%.
Agar dapat membeli saham dengan nilai ROE yang baik, investor perlu membandingkan nilai ROE perusahaan A dan rata-rata nilai ROE perusahaan-perusahaan di sektor yang sama. Sebaiknya, Investor memilih saham dengan nilai ROE minimal 10%.
6. Dividend Yield
DY atau Dividend Yield adalah rasio antara dividen yang dibagikan oleh perusahaan terhadap harga saham. Rumus DY adalah sebagai berikut.
DY = dividend per share : harga saham.
Contohnya, sebuah perusahaan diketahui membagikan dividen sebesar Rp600 untuk per lembar saham dan harga saham perusahaan tersebut adalah 3.000. Maka DY = 600 : 3000 = 0,2 atau 20%. Jadi, dividend yield perusahaan ini adalah 20%.
Ketika investor menggunakan cara menghitung nilai harga wajar saham tersebut, ia sebaiknya memilih saham yang memiliki nilai DY tinggi. Beberapa ahli menyarankan untuk membeli saham yang setidaknya menawarkan DY 3%.
Investor memiliki banyak alternatif cara menghitung harga wajar saham. Beberapa cara tersebut cukup sederhana, sedangkan yang lain mengharuskan investor melakukan banyak kalkulasi. Namun, hal tersebut dapat disederhanakan dan dipermudah dengan menggunakan aplikasi tertentu.
*NB : Ini hanya merupakan edukasi, bukan ajakan untuk membeli satu produk investasi, pembaca diminta mempertimbangkan sendiri keputusan pembelian. Atur pundi tidak bertanggungjawab atas kerugian yg mungkin timbul.