Home Investasi Kredit Investasi: Pengertian, Contoh dan Cara Pengajuannya!
kredit investasi

Kredit Investasi: Pengertian, Contoh dan Cara Pengajuannya!

by Titis NP

Pinjaman investasi atau yang dikenal juga dengan nama kredit investasi adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia agar dapat membantu meningkatkan perekonomian Indonesia menjadi semakin baik.

Bila kondisi perekonomian membaik, kondisi ekonomi masyarakat juga meningkat dengan signifikan. Oleh sebab itu, banyak program yang diluncurkan oleh pemerintah agar dapat disalurkan secara langsung pada seluruh lapisan masyarakat.

Pengertian Kredit Investasi

Ketika mendengarnya, mungkin nasabah akan langsung beranggapan jika jenis kredit ini digunakan untuk investor yang kekurangan modal. Pada dasarnya, jenis kredit ini ialah modal uang yang diberikan bank pada peminjam untuk sejumlah keperluan.

Dengan menggunakan program kredit ini, pebisnis dapat membangun serta memperluas perusahaan atau bisnis yang dimilikinya, mulai dari pembelian aset tanah bangunan, pembelian mesin untuk mendukung proses produksi dan lainnya.

Untuk pembayarannya, jangka waktu yang diberikan hingga 10 tahun lebih. Untuk pelaku bisnis yang ingin mengajukan kredit ini, mereka bisa memperoleh peluang kredit mulai Rp100 juta sampai Rp40 miliar. Tidak hanya untuk pengusaha besar, tetapi jenis kredit ini juga berlaku untuk UMKM.

Lantas, apa perbedaan jenis kredit ini dengan modal kerja? Jenis kredit ini tentu berbeda dengan modal kerja. Modal kerja merupakan pinjaman yang diberikan dari bank pada nasabah serta digunakan untuk menambah barang, pembayaran hutang dan lainnya.

Saat melakukan pengajuan pinjaman modal, nasabah harus mencicilnya dalam jangka pendek. Selain itu, saat sebuah bisnis sudah memperoleh hasil, mereka dapat segera melakukan pelunasan hutang beserta dengan bunga kredit.

Baca Juga  Tabel Angsuran Pinjaman KUR Bank Jateng & Syaratnya Terlengkap!

Ciri-Ciri Kredit Investasi

Jenis kredit ini memiliki sejumlah ciri-ciri. Berikut beberapa ciri-cirinya, yaitu:

1. Masuk Program Pemerintah

Biasanya, jenis kredit ini masuk di dalam program pemerintah dan bertujuan untuk pengembangan bisnis skala kecil sampai besar. Hal ini juga dilakukan agar bisa mendorong aktivitas usaha untuk memperluas peluang kerja.

 

2. Diawasi Bank Sentral

Ciri lain dari jenis kredit ini ialah diawasi oleh bank sentral. Hal ini disebabkan karena pembiayaan ini sengaja ditujukan untuk memenuhi kebutuhan modal serta pengembangan bisnis. Oleh sebab itu, kredit ini diawasi oleh bank sentral.

 

3. Memiliki Sifat yang Produktif

Ciri lain dari jenis kredit ini ialah memiliki sifat produktif. Sifat produktif yang dimilikinya disebabkan karena penggunaan modal yang diberikan untuk meningkatkan produktivitas usaha, baik dalam bentuk perbaikan, menambah bahan dan alat.

Contoh Kredit Investasi

Ada berbagai macam contoh dari jenis kredit ini. Inilah beberapa contohnya, yaitu:

1. Pembelian Peralatan Baru

Bila nasabah sudah memiliki pabrik, tetapi tidak mempunyai mesin serta peralatan yang mendukung proses produksi, nasabah dapat melakukan pengajuan kredit untuk membeli peralatan baru.

 

2. Membangun Pabrik Serta Kantor Baru

Nasabah juga dapat mengajukan pinjaman untuk melakukan pembangunan pabrik atau kantor. Sedangkan, untuk jumlah dana yang akan cair disesuaikan dengan pabrik atau kantor yang akan dibangun.

 

3. Renovasi Bangunan

Pebisnis yang ingin melakukan renovasi bangunan kantor dengan mempergunakan dana yang berasal dari pinjaman ini juga dapat mengajukannya dengan mudah. Contohnya ketika ingin memperluas area kantor, karena terdapat jumlah penambahan karyawan.

Cara Mengajukan Kredit Investasi

Bila tertarik mengajukan kredit ini, lantas bagaimana cara untuk mengajukannya? Berikut langkah mengajukan pinjaman investasi, antara lain:

1. Hitung Jumlah Pinjaman Investasi

Sebelum mendatangi lembaga keuangan yang memiliki layanan pinjaman investasi, pebisnis tentu saja harus melakukan perhitungan dana yang akan dipinjam dari program ini.

Baca Juga  Info Lengkap Cicilan Toyota Rush Terbaru

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bank mampu menggelontorkan dana hingga Rp40 miliar, tetapi bukan berarti pebisnis bisa dengan bebas melakukan pengajuan pinjaman dana. Pinjaman investasi ini nantinya harus memiliki rincian peruntukan yang jelas. 

 Contohnya, jika ingin digunakan untuk renovasi pabrik, harus terdapat rincian dana yang dibutuhkan untuk renovasi tersebut. Jadi pebisnis tidak bisa langsung melakukan pengajuan pinjaman dengan jumlah sebanyak mungkin. 

 Selain itu, biaya yang ditanggung oleh bank tidak 100% dari total dana yang dibutuhkan. Umumnya, bank akan menyetujui biaya sebesar 65% dari jumlah dana yang diperlukan. Ketika pebisnis membutuhkan dana sebesar Rp1 miliar, dana yang nantinya akan cair hanya Rp650 jutaan saja.

 Oleh sebab itu agar dapat menghindari kurangnya dana untuk mengembangkan usaha, pastikan sudah melakukan perhitungan nominal dana yang dibutuhkan sebelum mengajukannya. 

 

2. Datang ke Lembaga Keuangan

Ketika ingin mengajukan pinjaman investasi, nasabah dapat datang ke lembaga keuangan. Sekarang ini ada begitu banyak bank yang menyediakan jenis pinjaman ini mulai dari bank swasta hingga bank pemerintah.

 

3. Siapkan Syarat Berkas yang Dibutuhkan

Untuk melakukan pengajuan pinjaman investasi, sejumlah syarat umum harus dipenuhi mulai dari membawa identitas diri, akta pendirian badan usaha, dan fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir. 

Kemudian dokumen lain yang dibutuhkan seperti legalitas usaha seperti SITU, TDP, SIUP, Surat Keterangan Usaha dan lainnya.

 

4. Siap Memenuhi Berbagai Ketentuan

Ketika melakukan pinjaman investasi, nasabah harus memenuhi berbagai macam ketentuan yang diberikan oleh bank. Contohnya seperti mempunyai feasibility study.

Feasibility study merupakan hasil analisa serta evaluasi bisnis yang akan menentukan apakah perkembangan bisnis layak dan bagus untuk memperoleh suntikan dana pinjaman investasi. Biasanya, feasibility study ini dilihat dari keuntungan yang didapatkan hingga estimasi dana.

Baca Juga  Cara Mudah Hitung Premi Asuransi Mobil

Selain menyiapkan feasibility study, pebisnis diperkenankan mengajukan pinjaman maksimal hingga 15 tahun. Selanjutnya, menyetujui sejumlah ketentuan untuk menjaminkan bisnis tersebut pada bank.

Solusi Selain Kredit Investasi

Pinjaman investasi ini memang bisa menjadi pilihan ketika membutuhkan dana yang digunakan untuk mengembangkan usaha. Tetapi, proses yang dilalui tentu tidak sebentar dan cukup panjang. Apalagi berbagai legalitas usaha harus dipenuhi, tentu ini menjadi hambatan tersendiri.

Terutama untuk UMKM yang belum memiliki legalitas usaha yang lengkap. Bila membutuhkan suntikan modal dalam waktu yang cepat, gadaikendaraan.com dapat dijadikan sebagai pilihan.

Di sini, pebisnis dapat melakukan pengajuan dana dengan menggunakan BPKB motor maupun BPKB mobil. Jenis BPKB yang digunakan dapat disesuaikan dengan jumlah pinjaman yang dibutuhkan. Tenor yang diberikan juga mencapai 60 bulan lamanya.

  • Berbagai keunggulan diberikan oleh gadaikendaraan.com untuk nasabahnya mulai dari proses yang cepat. Nasabah tidak perlu menunggu waktu lama agar memperoleh dana segar. Tim kredit akan segera menghubungi nasabah setelah proses approval dilakukan.
  • Selain itu dari segi syarat, syarat yang diberikan sangat mudah. Di sini, pebisnis juga dapat menggunakan mobil dengan plat daerah, pemohon perorangan maupun perusahaan. 
  • Keunggulan lainnya, simulasi dapat dilakukan dengan gratis. Dengan simulasi, pebisnis bisa lebih mudah merencanakan strategi keuangan usaha kedepannya. 
  • Terakhir, jaringan yang dimiliki sangat luas, dimanapun pebisnis berada, data akan dijemput secara langsung oleh surveyor resmi dari gadai BPKB.

Dengan begitu, proses pengajuan tanpa perantara, dan tanpa fee. Proses pencairan juga bisa dilakukan 1 hari saja.

 

Siapa saja yang memiliki bisnis tentu ingin sukses dan maju. Agar dapat mencapai harapan tersebut, strategi yang dilakukan harus tepat, termasuk strategi keuangan dengan melakukan pengajuan kredit investasi.

Related Posts