Home Produk Keuangan Tabel Angsuran Kredit Plus & Syaratnya Terlengkap (2022)
tabel angsuran kredit plus

Tabel Angsuran Kredit Plus & Syaratnya Terlengkap (2022)

by Titis NP

Kredit Plus adalah salah satu perusahaan pembiayaan yang paling tua di Indonesia. Perusahaan ini sudah ada sejak tahun 1994 dan masih dipercaya oleh masyarakat Indonesia hingga sekarang. Bunga kreditnya juga sangat kompetitif, hal ini dapat dilihat dari tabel angsuran Kredit Plus.

Perusahaan pembiayaan tersebut menawarkan bermacam-macam produk pinjaman. Agunan yang digunakan untuk memperoleh pinjaman ini bisa berupa BPKB Motor, BPKB Mobil, dan sertifikat tanah. Untuk memperoleh approval kredit, nasabah tentu harus memenuhi syarat yang diminta.

Tabel Angsuran Kredit Plus

Calon nasabah Kredit Plus sebaiknya melakukan riset kecil untuk mengetahui besarnya bunga kredit dan perkiraan besarnya angsuran sebelum mengajukan pinjaman. Dengan demikian, calon nasabah dapat mempersiapkan diri dan memilih plan pinjaman sesuai kemampuan.

1. Bunga dan Biaya Pinjaman Kredit Plus

Nama Produk Pinjaman Bunga Kredit DP Biaya Admin Biaya Provisi
Kredit Agunan BPKB Motor 2,6%-2,99% per bulan 1% 1%-2%
Kredit Agunan BPKB Mobil 0,8%-1,6% per bulan 1% 1%-2%
Multi Produk 1,88% -3,49% per bulan 10%-30% Sesuai ketentuan Kredit Plus
Kredit Agunan Sertifikat Tanah 15% per tahun Sesuai ketentuan Kredit Plus 1%
Invoice Financing 0,9%-1,5% per bulan Sesuai ketentuan Kredit Plus Sesuai ketentuan Kredit Plus

 

2. Tabel Angsuran Kredit Plus 

Berikut ini tabel angsuran untuk beberapa produk pinjaman Kredit Plus

Baca Juga  √ Ingin Investasi Aset Kripto di Ajaib Kripto? Berikut Tips & Penjelasannya!

Tabel Angsuran Multi Produk

Nominal DP Angsuran 
10 12 18
Rp1.600.000 Rp400.000 Rp173.300 Rp171.300 Rp133.800
Rp2.100.000 Rp480.000 Rp226.100 Rp223.000 Rp173.900
Rp2.500.000 Rp600.000 Rp261.100 Rp257.700 Rp 200.600
Rp3.000.000 Rp700.000 Rp311.100 Rp306.800 Rp238.700
Rp3.500.00 Rp800.000 Rp361.100 Rp356.100 Rp276.900

 

Tabel Angsuran Agunan BPKB Mobil

Pencairan Angsuran 
12 24 36
Rp20.000.000 Rp2.200.000 Rp1.335.000 Rp1.055.000
Rp30.000.000 Rp3.175.000 Rp1.905.000 Rp1.490.000
Rp40.000.000 Rp4.150.000 Rp2.475.000 Rp1.925.000
Rp60.000.000 Rp6.100.000 Rp3.615.000 Rp2.800.000
Rp100.000 Rp9.995.000 Rp5.890.000 Rp4.540.000

 

Tabel Angsuran Kredit Plus Plafon Rendah

Pencairan Angsuran 
6 12 18
Rp1.000.000 Rp338.500 Rp179.500 Rp139.000
Rp2.000.000 Rp531.500 Rp289.000 Rp221.000
Rp3.000.000 Rp770.500 Rp396.000 Rp300.500
Rp4.500.000 Rp1.077.000 Rp569.000 Rp429.500
Rp6.000.000 Rp1.414.000 Rp729.000 Rp551.000 

Note: Tingkat suku bunga dan besarnya angsuran di atas dapat berubah sesuai kebijakan Kredit Plus.

 

Produk Pinjaman Dari Kredit Plus Beserta Syaratnya

Kredit Plus menawarkan beberapa produk pinjaman untuk memenuhi kebutuhan para nasabahnya. Produk-produk tersebut adalah sebagai berikut.

1. Kredit Agunan BPKB Motor

Kredit dengan agunan BPKB motor dari Kredit Plus ini menawarkan beberapa keunggulan. Beberapa di antaranya adalah pembayaran pertama hanya berupa fidusia saja dan pinjaman cair 1 jam setelah syarat diterima. 

Tenor maksimal kredit ini adalah 18 bulan dengan plafon mulai 2 juta rupiah hingga 30 juta rupiah. BPKB motor yang boleh digunakan sebagai agunan adalah BPKB motor tahun 2012 ke atas.

Untuk bisa mendapat pinjaman ini, calon nasabah harus memenuhi syarat berikut ini.

Syarat Nasabah

  • Memiliki penghasilan perbulan minimal Rp1.500.000.
  • Karyawan dengan minimal masa kerja 1 tahun atau wirausahawan yang telah menjalankan bisnis selama minimal 2 tahun.
  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun
  • WNI
  • Jarak domisili ke cabang Kredit Plus kurang dari 30 km

Syarat Dokumen

  • Fotokopi KK, KTP, dan bukti pembayaran PBB
  • Slip gaji asli atau bukti penghasilan lain untuk nasabah berstatus karyawan
  • Fotokopi buku rekening bank 3 bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi SIUP untuk nasabah berstatus pengusaha atau izin praktek untuk profesional.
Baca Juga  Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan (Tanpa Ribet!)

2. Kredit Agunan BPKB Mobil

Kredit dengan agunan BPKB mobil di Kredit Plus mudah diperoleh karena syaratnya mudah dan prosesnya cepat. Umur mobil yang diperbolehkan untuk agunan adalah maksimal 10 tahun.

Jumlah pinjaman yang bisa diperoleh dengan agunan tersebut adalah 20 juta rupiah hingga 500 juta rupiah dengan tenor antara 13 hingga 36 bulan. Syarat untuk mengajukan pinjaman ini adalah:

Syarat Nasabah

  • Memiliki penghasilan perbulan minimal Rp3.500.000.
  • Karyawan dengan masa kerja minimal 1 tahun atau pengusaha yang telah menjalankan bisnis selama minimal 2 tahun.
  • Berusia antara 21 sampai 60 tahun
  • Warga negara Indonesia
  • Jarak domisili ke cabang Kredit Plus kurang dari 30 km

Syarat Dokumen

  • Fotokopi KTP, KK, dan bukti pembayaran PBB
  • Fotokopi rekening bank3 bulan  terakhir
  • Slip gaji asli atau bukti penghasilan lain untuk nasabah yang bekerja sebagai karyawan
  • Fotokopi SIUP untuk nasabah yang bekerja sebagai pengusaha atau izin praktek untuk profesional
  • Fotokopi NPWP

3. Kredit Agunan Sertifikat Tanah

Untuk calon nasabah yang memerlukan dana besar, kredit dengan agunan sertifikat tanah ini dapat menjadi pilihan pinjaman yang tepat. Limit kredit ini minimal 500 juta rupiah dan maksimal 10 milyar rupiah. Maksimal jangka waktu pinjamannya adalah 2 tahun.

Jenis pinjaman tersebut hanya diperuntukkan bagi badan usaha. Persyaratan pinjaman dengan agunan sertifikat tanah/bangunan adalah:

  • Badan usaha yang telah menjalankan usaha selama minimal 2 tahun.
  • Memiliki sertifikat tanah/bangunan
  • Dokumen legalitas badan usaha, contohnya akta pendirian dan SK menkumham, izin usaha, NPWP & KTP pengurus badan usaha, NPWP badan usaha, dan SK Domisili.
  • Laporan keuangan 3 tahun terakhir.
  • Rekening koran 6 bulan terakhir
  • Surat permohonan pinjaman

4. Multi Produk 

Jenis pembiayaan ini ditujukan bagi nasabah yang ingin membeli suatu produk dengan cara kredit. Pembiayaan Multi Produk dapat digunakan untuk membeli home appliances, furniture, gadget, produk IT, dan banyak lainnya.

Baca Juga  Tabel Angsuran Pinjaman KTA Mandiri & Syaratnya (Lengkap!)

Jangka waktu pinjamannya berkisar antara 6 sampai 24 bulan. Sedangkan plafon minimalnya adalah 1,5 juta rupiah. Syarat pinjaman untuk memperoleh kredit Multi Produk adalah sebagai:

  • Usia 21 sampai dengan 60 tahun
  • WNI
  • Penghasilan minimal 1,5 juta rupiah per bulan untuk karyawan
  • Masa kerja minimal 1 tahun untuk karyawan
  • Khusus untuk wiraswasta atau profesional telah menjalankan usahanya selama minimal 2 tahun.

5. Invoice Financing

Invoice financing atau anjak piutang dari Kredit Plus ini ditawarkan untuk UMKM berbadan usaha. Limit kredit produk pinjaman ini adalah 50 juta rupiah sampai 10 milyar rupiah. Sedangkan tenornya antara 1 hingga 6 bulan. 

Syarat mengajukan invoice financing adalah sebagai berikut.

  • Badan usaha yang telah berdiri selama 2 tahun atau lebih
  • List invoice aktif
  • Laporan keuangan 3 tahun terakhir
  • Dokumen legalitas badan usaha, contohnya izin usaha, akta pendirian, NPWP badan usaha, dan SK domisili.
  • Sertifikat tanah/bangunan 
  • Bukti pelunasan PBB
  • Rekening koran selama 6 bulan terakhir

 

Alternatif Perusahaan Pembiayaan Selain Kredit Plus

Selain mengajukan pinjaman di Kredit Plus, calon nasabah juga dapat mengajukan pinjaman di gadaikendaraan.com. Perusahaan pembiayaan ini sama amannya seperti Kredit Plus. Bunga pinjaman di gadaikendaraan.com sangat kompetitif, hanya 8,5%-13% per tahun.

Selain itu, proses pengajuan pinjaman di gadaikendaraan.com juga cepat. Hanya dalam waktu satu hari setelah agunan BPKB dan syarat pinjaman diterima perusahaan ini, dana pinjaman akan dikirim ke rekening nasabah. Layanan pinjaman ini tersedia untuk masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Syarat pengajuan pinjaman di Kredit Plus memang mudah dipenuhi. Namun, sebelum mengajukan pinjaman, calon nasabah sebaiknya melihat tabel angsuran Kredit Plus terlebih dahulu untuk mengetahui besarnya angsuran. Jika dirasa berat, maka pilihlah perusahaan pembiayaan lain.

Related Posts