Kredit Plus adalah salah satu perusahaan pembiayaan yang paling tua di Indonesia. Perusahaan ini sudah ada sejak tahun 1994 dan masih dipercaya oleh masyarakat Indonesia hingga sekarang. Bunga kreditnya juga sangat kompetitif, hal ini dapat dilihat dari tabel angsuran Kredit Plus.
Perusahaan pembiayaan tersebut menawarkan bermacam-macam produk pinjaman. Agunan yang digunakan untuk memperoleh pinjaman ini bisa berupa BPKB Motor, BPKB Mobil, dan sertifikat tanah. Untuk memperoleh approval kredit, nasabah tentu harus memenuhi syarat yang diminta.
Daftar Isi
Tabel Angsuran Kredit Plus
Calon nasabah Kredit Plus sebaiknya melakukan riset kecil untuk mengetahui besarnya bunga kredit dan perkiraan besarnya angsuran sebelum mengajukan pinjaman. Dengan demikian, calon nasabah dapat mempersiapkan diri dan memilih plan pinjaman sesuai kemampuan.
1. Bunga dan Biaya Pinjaman Kredit Plus
Nama Produk Pinjaman | Bunga Kredit | DP | Biaya Admin | Biaya Provisi |
Kredit Agunan BPKB Motor | 2,6%-2,99% per bulan | – | 1% | 1%-2% |
Kredit Agunan BPKB Mobil | 0,8%-1,6% per bulan | – | 1% | 1%-2% |
Multi Produk | 1,88% -3,49% per bulan | 10%-30% | Sesuai ketentuan Kredit Plus | – |
Kredit Agunan Sertifikat Tanah | 15% per tahun | – | Sesuai ketentuan Kredit Plus | 1% |
Invoice Financing | 0,9%-1,5% per bulan | – | Sesuai ketentuan Kredit Plus | Sesuai ketentuan Kredit Plus |
2. Tabel Angsuran Kredit Plus
Berikut ini tabel angsuran untuk beberapa produk pinjaman Kredit Plus
Tabel Angsuran Multi Produk
Nominal | DP | Angsuran | ||
10 | 12 | 18 | ||
Rp1.600.000 | Rp400.000 | Rp173.300 | Rp171.300 | Rp133.800 |
Rp2.100.000 | Rp480.000 | Rp226.100 | Rp223.000 | Rp173.900 |
Rp2.500.000 | Rp600.000 | Rp261.100 | Rp257.700 | Rp 200.600 |
Rp3.000.000 | Rp700.000 | Rp311.100 | Rp306.800 | Rp238.700 |
Rp3.500.00 | Rp800.000 | Rp361.100 | Rp356.100 | Rp276.900 |
Tabel Angsuran Agunan BPKB Mobil
Pencairan | Angsuran | ||
12 | 24 | 36 | |
Rp20.000.000 | Rp2.200.000 | Rp1.335.000 | Rp1.055.000 |
Rp30.000.000 | Rp3.175.000 | Rp1.905.000 | Rp1.490.000 |
Rp40.000.000 | Rp4.150.000 | Rp2.475.000 | Rp1.925.000 |
Rp60.000.000 | Rp6.100.000 | Rp3.615.000 | Rp2.800.000 |
Rp100.000 | Rp9.995.000 | Rp5.890.000 | Rp4.540.000 |
Tabel Angsuran Kredit Plus Plafon Rendah
Pencairan | Angsuran | ||
6 | 12 | 18 | |
Rp1.000.000 | Rp338.500 | Rp179.500 | Rp139.000 |
Rp2.000.000 | Rp531.500 | Rp289.000 | Rp221.000 |
Rp3.000.000 | Rp770.500 | Rp396.000 | Rp300.500 |
Rp4.500.000 | Rp1.077.000 | Rp569.000 | Rp429.500 |
Rp6.000.000 | Rp1.414.000 | Rp729.000 | Rp551.000 |
Note: Tingkat suku bunga dan besarnya angsuran di atas dapat berubah sesuai kebijakan Kredit Plus.
Produk Pinjaman Dari Kredit Plus Beserta Syaratnya
Kredit Plus menawarkan beberapa produk pinjaman untuk memenuhi kebutuhan para nasabahnya. Produk-produk tersebut adalah sebagai berikut.
1. Kredit Agunan BPKB Motor
Kredit dengan agunan BPKB motor dari Kredit Plus ini menawarkan beberapa keunggulan. Beberapa di antaranya adalah pembayaran pertama hanya berupa fidusia saja dan pinjaman cair 1 jam setelah syarat diterima.
Tenor maksimal kredit ini adalah 18 bulan dengan plafon mulai 2 juta rupiah hingga 30 juta rupiah. BPKB motor yang boleh digunakan sebagai agunan adalah BPKB motor tahun 2012 ke atas.
Untuk bisa mendapat pinjaman ini, calon nasabah harus memenuhi syarat berikut ini.
Syarat Nasabah
- Memiliki penghasilan perbulan minimal Rp1.500.000.
- Karyawan dengan minimal masa kerja 1 tahun atau wirausahawan yang telah menjalankan bisnis selama minimal 2 tahun.
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun
- WNI
- Jarak domisili ke cabang Kredit Plus kurang dari 30 km
Syarat Dokumen
- Fotokopi KK, KTP, dan bukti pembayaran PBB
- Slip gaji asli atau bukti penghasilan lain untuk nasabah berstatus karyawan
- Fotokopi buku rekening bank 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi SIUP untuk nasabah berstatus pengusaha atau izin praktek untuk profesional.
2. Kredit Agunan BPKB Mobil
Kredit dengan agunan BPKB mobil di Kredit Plus mudah diperoleh karena syaratnya mudah dan prosesnya cepat. Umur mobil yang diperbolehkan untuk agunan adalah maksimal 10 tahun.
Jumlah pinjaman yang bisa diperoleh dengan agunan tersebut adalah 20 juta rupiah hingga 500 juta rupiah dengan tenor antara 13 hingga 36 bulan. Syarat untuk mengajukan pinjaman ini adalah:
Syarat Nasabah
- Memiliki penghasilan perbulan minimal Rp3.500.000.
- Karyawan dengan masa kerja minimal 1 tahun atau pengusaha yang telah menjalankan bisnis selama minimal 2 tahun.
- Berusia antara 21 sampai 60 tahun
- Warga negara Indonesia
- Jarak domisili ke cabang Kredit Plus kurang dari 30 km
Syarat Dokumen
- Fotokopi KTP, KK, dan bukti pembayaran PBB
- Fotokopi rekening bank3 bulan terakhir
- Slip gaji asli atau bukti penghasilan lain untuk nasabah yang bekerja sebagai karyawan
- Fotokopi SIUP untuk nasabah yang bekerja sebagai pengusaha atau izin praktek untuk profesional
- Fotokopi NPWP
3. Kredit Agunan Sertifikat Tanah
Untuk calon nasabah yang memerlukan dana besar, kredit dengan agunan sertifikat tanah ini dapat menjadi pilihan pinjaman yang tepat. Limit kredit ini minimal 500 juta rupiah dan maksimal 10 milyar rupiah. Maksimal jangka waktu pinjamannya adalah 2 tahun.
Jenis pinjaman tersebut hanya diperuntukkan bagi badan usaha. Persyaratan pinjaman dengan agunan sertifikat tanah/bangunan adalah:
- Badan usaha yang telah menjalankan usaha selama minimal 2 tahun.
- Memiliki sertifikat tanah/bangunan
- Dokumen legalitas badan usaha, contohnya akta pendirian dan SK menkumham, izin usaha, NPWP & KTP pengurus badan usaha, NPWP badan usaha, dan SK Domisili.
- Laporan keuangan 3 tahun terakhir.
- Rekening koran 6 bulan terakhir
- Surat permohonan pinjaman
4. Multi Produk
Jenis pembiayaan ini ditujukan bagi nasabah yang ingin membeli suatu produk dengan cara kredit. Pembiayaan Multi Produk dapat digunakan untuk membeli home appliances, furniture, gadget, produk IT, dan banyak lainnya.
Jangka waktu pinjamannya berkisar antara 6 sampai 24 bulan. Sedangkan plafon minimalnya adalah 1,5 juta rupiah. Syarat pinjaman untuk memperoleh kredit Multi Produk adalah sebagai:
- Usia 21 sampai dengan 60 tahun
- WNI
- Penghasilan minimal 1,5 juta rupiah per bulan untuk karyawan
- Masa kerja minimal 1 tahun untuk karyawan
- Khusus untuk wiraswasta atau profesional telah menjalankan usahanya selama minimal 2 tahun.
5. Invoice Financing
Invoice financing atau anjak piutang dari Kredit Plus ini ditawarkan untuk UMKM berbadan usaha. Limit kredit produk pinjaman ini adalah 50 juta rupiah sampai 10 milyar rupiah. Sedangkan tenornya antara 1 hingga 6 bulan.
Syarat mengajukan invoice financing adalah sebagai berikut.
- Badan usaha yang telah berdiri selama 2 tahun atau lebih
- List invoice aktif
- Laporan keuangan 3 tahun terakhir
- Dokumen legalitas badan usaha, contohnya izin usaha, akta pendirian, NPWP badan usaha, dan SK domisili.
- Sertifikat tanah/bangunan
- Bukti pelunasan PBB
- Rekening koran selama 6 bulan terakhir
Alternatif Perusahaan Pembiayaan Selain Kredit Plus
Selain mengajukan pinjaman di Kredit Plus, calon nasabah juga dapat mengajukan pinjaman di gadaikendaraan.com. Perusahaan pembiayaan ini sama amannya seperti Kredit Plus. Bunga pinjaman di gadaikendaraan.com sangat kompetitif, hanya 8,5%-13% per tahun.
Selain itu, proses pengajuan pinjaman di gadaikendaraan.com juga cepat. Hanya dalam waktu satu hari setelah agunan BPKB dan syarat pinjaman diterima perusahaan ini, dana pinjaman akan dikirim ke rekening nasabah. Layanan pinjaman ini tersedia untuk masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Syarat pengajuan pinjaman di Kredit Plus memang mudah dipenuhi. Namun, sebelum mengajukan pinjaman, calon nasabah sebaiknya melihat tabel angsuran Kredit Plus terlebih dahulu untuk mengetahui besarnya angsuran. Jika dirasa berat, maka pilihlah perusahaan pembiayaan lain.