Membeli rumah pertama adalah sebuah pembelian terbesar dalam hidup sekalipun menggunakan sistem KPR. Oleh sebab itu, Anda perlu mengetahui tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu. Pembelian rumah memiliki efek mendalam pada keuangan siapapun.
Oleh sebab itu, seseorang haruslah mengetahui developer yang tepat agar tidak tertipu dan kehilangan banyak uang. Menemukan developer yang jujur merupakan proses pembelian rumah yang paling utama untuk memaksimalkan peluang mendapatkan rumah yang tepat sesuai kebutuhan.
Daftar Isi
Tips Membeli Rumah KPR Agar Tidak Tertipu
Meluangkan waktu untuk menabung dapat membantu orang mempersiapkan beberapa biaya yang terkait dengan membeli rumah, termasuk uang muka.
Uang muka adalah uang yang harus diberikan saat membeli rumah. Beberapa bank mengizinkan sedikitnya 20% rumah dengan uang muka. Uang muka yang lebih besar juga dapat membantu orang memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman KPR dengan tingkat bunga yang lebih rendah.
Uang muka yang besar juga akan mengurangi kemungkinan KPR yang dikeluarkan lebih banyak. Namun, selain menyiapkan uang dengan menabung sejak dini, hal lain yang perlu diketahui ketika membeli rumah adalah menemukan developer yang tepat dan tidak menipu. Bagaimana caranya?
1. Carilah Developer yang Trusted
Orang-orang sangat terbiasa untuk Googling atas setiap pertanyaan yang muncul, termasuk dengan melakukan pencarian online untuk agen developer properti. Tetapi ketika Anda ingin mencari developer yang tepat, tidak ada yang bisa mengalahkan rekomendasi dari mulut ke mulut.
Cobalah untuk bertanya pada relasi, teman dan keluarga. Mereka adalah orang yang tepat dan mungkin bisa memberi tahu hal-hal yang tidak akan ditemukan di situs web agen properti.
Ya, seperti apakah developer responsif terhadap email dan SMS, seberapa proaktif mereka dalam merekomendasikan daftar rumah dan bagaimana sikap umum yang dimilikinya, semua tidak bisa Anda temukan dari situs.
Idealnya, seorang developer memiliki pengetahuan mendalam tentang tren di pasar lokal dan naluri jenis properti yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan membeli kliennya.
Penting bagi seseorang untuk mempercayai agen developer karena ialah yang akan bekerja sama selama proses pembelian rumah hingga KPR disetujui oleh bank.
Orang-orang yang mungkin sudah pernah menggunakan jasa developer dapat memberi informasi mendalam tentang bagaimana rasanya bekerjasama dengan agen tertentu.
Idealnya, orang pasti ingin bekerjasama dengan developer yang memiliki pengetahuan mendalam tentang properti dan bisa menemukan harga terbaik untuk sebuah rumah.
Baca Juga : 10 Keunggulan Mengandalkan Pinjaman tanpa Bunga
2. Cek Review Online
Kalaupun tidak bisa mendapatkan rekomendasi tentang developer yang bagus dari relasi di sekitar, maka cobalah untuk memeriksa review online dan periksa latar belakang calon developer properti. Di sinilah pencarian Google berguna ketika seseorang perlu menemukan developer yang tepat.
Setelah mengumpulkan beberapa daftar developer terbaik, luangkan waktu untuk mencari namanya secara online. Lihat apakah review yang dimiliki oleh developer tersebut bagus atau tidak. Beberapa pertanyaan bermanfaat untuk dipikirkan ketika melihat ulasan developer rumah adalah:
– Apakah developer memiliki jangkauan yang luas?
– Apakah developer membuat perjanjian sebelum kesepakatan jual beli terjadi?
– Apakah developer merespons pertanyaan dengan cepat?
– Apakah biasanya developer melayani pembelian sesuai demografi?
Seorang developer yang sering bekerja dengan orang-orang dan berhasil menjual propertinya ke berbagai klien pasti akan mendapatkan ulasan yang bagus. Pastikan untuk mencari developer yang sesuai dengan kriteria yang mungkin sudah ditetapkan sebelumnya.
3. Periksa Legalitas Tanah
Supaya tidak tertipu ketika membeli rumah dengan sistem KPR, maka cobalah untuk mengecek legalitas dari lahan perumahan. Jadi, ketika sudah menemukan developer yang sekiranya tepat, coba tanyakan mengenai status tanah yang ia kuasai.
Legalitas tanah yang harus developer miliki adalah Hak Guna Bangunan atau (HGB). Status HGB ini mempunyai jangka waktu tertentu. HGB harus selalu diperpanjang statusnya apabila developer belum menyelesaikan pengelolaan lahan perumahan.
Jika ragu, langsung saja temui Dinas Pertanahan setempat. Cobalah untuk memastikan sejarah status HGB yang ada pada tanah yang sedang diincar di perumahan tersebut. Setidaknya ada dua macam HGB, yakni tanah yang memang dimiliki negara dan kedua Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Adapun untuk unsur legalitas yang bagus, maka HGB dari tanah milik negara ini jauh lebih aman dibandingkan HPL. Mengapa demikian? Sebab, ketika orang hendak mengurus perpanjangan HGB dengan status HPL, prosesnya bisa memakan waktu sangat lama.
Baca Juga : 7 Cara Cepat Menjadi Kaya dan Sukses
4. Jangan Pernah Membayar DP Sebelum KPR Disetujui Bank
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa ketika ingin membeli sebuah rumah dengan sistem KPR, maka uang muka adalah hal yang amat penting. Nah, dengan proses mengumpulkan uang muka yang panjang, pastinya tidak ada satupun orang yang ingin tertipu
Dalam sistem KPR, orang harus memberikan sebagian uang untuk DP dan sisanya akan dibayarkan oleh bank. Nantinya, orang tersebut akan membayar bank dengan sistem cicilan setiap bulannya. Hanya saja, tidak ada yang bisa menjamin bahwa KPR akan disetujui langsung oleh bank.
Jadi, jangan pernah membayarkan uang muka atau DP kepada seorang developer apabila bank belum menyetujui KPR. Proses pengajuan KPR ke bank ini sangat panjang. Jadi, janganlah memberikan DP ke developer padahal pengajuan KPR sendiri masih dalam proses.
Ketika seseorang sudah memberikan DP kepada developer dan realitanya adalah KPR tertolak, maka ia akan sulit meminta pengembalian dana yang sudah diberikan.
Ya, mau tidak mau DP yang diberikan ke developer akan hangus atau pilihan paling pahit adalah harus melunasi rumah yang sudah deal ingin dibeli.
5. Tanda Tangani Dokumen PPJB
Jika nantinya pihak bank pada akhirnya menyetujui permohonan KPR, maka barulah seseorang bisa mulai memberikan uang muka kepada developer. Besarnya DP yang diberikan bisa bervariasi, ada yang 20% atau lebih rendah dan tinggi.
Besarnya DP yang diberikan kepada developer ini tergantung pada kesepakatan. Jadi, cobalah untuk mendiskusikannya terlebih dahulu untuk menemukan angka yang tepat. Nah, setelah membayar uang muka sesuai dengan kesepakatan, maka selanjutnya adalah membuat PPJB.
Jadi, PPJB merupakan sebuah dokumen yang merupakan singkatan dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Sebelum menandatangani PPJB ini, maka pastikan untuk mencermati dengan detail apa saja isi yang ada dalam PPJB tersebut.
Apa saja yang harus ditanggung pembeli, berapa harga jual properti yang ada dan poin-poin lainnya yang penting. Pastikan bahwa developer menerima sanksi dari PPJB apabila ada poin yang sekiranya diingkari.
Baca Juga : Tips Mengelola Keuangan Milenial, Tetap Eksis Tanpa Tekor
6. Ubah HGB Menjadi SHM
Apabila DP sudah diberikan ke developer dan kedua belah pihak sudah saling sepakat dengan PPJB, maka sebagai pembeli, wajib sekiranya memproses Akta Jual Beli (AJB). Jadi, AJB ini adalah dokumen yang menandakan legalitas bahwa rumah yang dimiliki sudah sah.
Nah, pastikan saat memproses AJB, ubahlah status HGB ini menjadi SHM atau Sertifikat Hak Milik. Dengan adanya SHM ini, maka pembeli bisa menyerahkan sertifikat tersebut kepada pihak untuk dijadikan jaminan.
Tidak begitu sulit bukan menemukan developer yang tepat agar tidak ditipu ketika membeli sebuah rumah? Tips membeli rumah KPR agar tidak tertipu di atas bisa membantu siapapun untuk mendapatkan rumah impian tanpa khawatir rugi karena developer nakal.